Sungguminasa 27 Janauri 2021. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa Bapak H. Ridwan, S.H., M.H. melaunching aplikasi antrian sidang secara elektronik yang diberi nama "SIANTARAKI". Aplikasi ini merupakan hasil Proyek Perubahan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan Bapak Muhammad Natsir, S.E. yang merupakan salah satu tugas selama mengikuti diklat Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) yang diselenggarakan oleh Badan Diklat Mahkamah Agung RI.
Adapun sistem kerja dari aplikasi ini pihak yang telah hadir untuk mengikuti persidangan akan dipersilahkan mengisi data nomor handphone kedalam aplikasi SIANTARAKI sebagai tanda kehadiran dan telah antri persidangan, kemudian setelah pihak lengkap sistem akan menginformasikan kepada majelis hakim bahwa pihak telah lengkap. Setelah konfirmasi kesiapan sidang di lakukan oleh majelis hakim, maka sistem akan menginformasikan kepada para pihak untuk segera memasuki ruang sidang melalui pesan Whats' App ke nomor handphone yang telah didaftarkan sebelumnya.





Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.

















