Jakarta -Harga Pertamax dan Pertamax Turbo naik menjadi Rp13.000 mulai tanggal 1 Maret 2023 lalu.
Irto Ginting selaku Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga PT Pertamina (Persero) mengatakan bahwa alasan menaikkan harga BBM adalah untuk mempertimbangkan harga minyak mentah hingga nilai tukar rupiah.
Terpopuler Bisnis: Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Jokowi, Harga Gas LPG 3 Kg di Jawa Timur Melambung “Harga BBM Pertamina mempertimbangkan berbagai aspek diantaranya minyak mentah, publikasi MOPS (Means of Platts Singapore) dan kurs,” jelas Irto dalam keterangan tertulis.
Selain itu, untuk penyesuaian harga mengacu pada rata-rata MOPS pada periode 25 Januari 2023 hingga 24 Februari 2023.
Dengan acuan ini, kenaikan harga di setiap provinsi pun berbeda.
“Harga baru ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta,” katanya.
Masih Banyak Hotel, Restoran, dan Kafe Gunakan Elpiji 3 Kg, Pertamina: Mereka Ambil Hak Masyarakat Penyesuaian dan penetapan harga BBM berkala dilakukan Pertamina sesuai dengan regulasi pemerintah yaitu Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar.
Dengan kenaikan ini, Irto memastikan bahwa harga BBM di Pertamina masih lebih murah dibandingkan SPBU swasta lainnya.
“Harga produk Pertamina masih paling kompetitif dibandingkan perusahaan lain dan harga tersebut telah memenuhi ketentuan batas atas pada periode Maret 2023 yang ditetapkan untuk setiap jenis BBM,” jelasnya.
Berikut update harga BBM per 1 Maret 2023: Lain halnya Pertamax, untuk harga BBM jenis Solar dan Pertalite tidak mengalami perubahan harga.
Masing-masing masih tetap Rp10 ribu per liter dan Rp6.800 per liter.
FANI RAMADHANI Pilihan editor : Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.