Ada Kejanggalan Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar, Dirjen: Akan Didalami

Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Askolani menanggapi soal kejanggalan dari kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (AP).

Kejanggalan tersebut ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.

“Masukan mengenai saudara AP yang juga kami terima.

Ini tentu kami koordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu dan nanti tentunya kembali mengenai LHKPN akan juga di-follow up oleh Inspektorat Jenderal untuk mendalaminya,” ujar dia dalam konferensi pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Maret 2023.

KPK Telisik Aset Bersama Rafael Alun dan Bos Pajak Jaktim Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan telah melakukan penelusuran harta kekayaan Andhi Pramono.

Ivan mengatakan penelusuran sudah selesai dan disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak awal 2022.

Namun, PPATK belum mendapat infomasi tindak lanjutnya.

“Ada sejumlah kejanggalan (harta kekayaannya).

Tapi tidak bisa kami sampaikan,” kata Ivan.

Andhi Pramono masuk daftar baru pejabat di lingkungan Kemenkeu yang menjadi sorotan karena hartanya.

Sebelum Andhi, ada Rafael Alun Trisambodo—pejabat Dirjen Pajak yang viral karena kasus dugaan penganiayaan oleh anaknya—dan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang menjadi sorotan karena pamer harta di media sosial.

Ditjen Bea Cukai Sebut IKM Peroleh Fasilitas Kemudahan Impor, Apa Saja? Serupa dengan Eko Darmanto, Andhi Pramono juga viral di dunia maya setelah rumah mewahnya di kawasan Legenda Wisata Cibubur menjadi sorotan warganet.

Berdasarkan informasi yang diakses Tempo dari pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Andhi Pramono memiliki kekayaan senilai Rp 13,7 miliar.

Andhi Pramono juga tidak memiliki utang.

Adapun harta kekayaan senilai Rp 13,7 miliar itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 6,9 miliar; alat transportasi dan mesin senilai 1,8 miliar; surat berharga Rp 2,9 miliar dan harta bergerak lainnya senilai Rp 706,5 juta; serta kas dan setara kas senilai Rp 1,2 miliar.

MOH KHORY ALFARIZI | RIRI RAHAYU Pilihan Editor: Telusuri Harta Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar, Kepala PPATK Benarkan Ada Kejanggalan Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Catatan Koreksi: Redaksi memohon maaf atas kesalahan penulisan harta kekayaan Andhi Pramono semula tertulis Rp 13,7 triliun, seharusnya Rp 13,7 miliar.

Perbaikan telah dilakukan pada Jumat, 10 Maret 2023.

Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *